top of page

Indikator Keimanan (Part 3)

  • peppermintindo
  • Apr 27, 2018
  • 6 min read

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman." (QS. Al-Mu'minuun : 1)

6. MENJAGA AMANAH


وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ

"Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya." (QS. Al-Mu'minuun : 8 & Al-Ma'arij : 32)

أُولَٰئِكَ فِي جَنَّاتٍ مُكْرَمُونَ "Mereka itu (kekal) di surga lagi dimuliakan." (QS. Al-Ma'arij : 35)

Untuk memasuki pintu surga, kita harus mewariskan sifat-sifat penghuni surga atau sifat-sifat orang beriman. Menjaga amanah mencakup menunaikan kewajiban kepada Allah dan hamba Allah (sesama manusia).


Maksud amanah kepada Allah adalah semua ajaran Allah merupakan amanah untuk kita amalkan, seperti Al-Qur'an dan Sunnah, semua perintah dan larangan.

Amanah kepada Allah terbagi menjadi 2, yaitu :

  1. Amanah berupa kewajiban : amanah wajib, seperti sholat, puasa, haji, dsb.

  2. Amanah berupa menjadi kewajiban karena sebab seperti ketika kita bernazar, maka kita wajib membayarnya dan kafarah.

Selain itu, ilmu dan harta juga termasuk amanah kepada Allah, keduanya wajib kita perlakukan sesuai dengan perintah Allah. Pun keluarga, anak, istri, juga bentuk amanah di pundak para suami. Cara menunaikan amanah pada keluarga adalah dengan mengajarkan kebaikan, perintahkan berbuat ma'ruf, dan menjauhi kemunkaran.


Di dalam dunia perkantoran, jabatan juga merupakan amanah yang harus dipergunakan dengan baik. Jika menyalahgunakannya, maka penyesalan akan datang pada hari kiamat.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda :

"Kalian akan rakus (berambisi) terhadap jabatan (kedudukan, kekuasaan), padahal ia (jabatan) itu akan menjadi penyesalan di hari kiamat. Jabatan merupakan senikmat-nikmatnya penyusuan dan sepahit-pahitnya penyapihan." (HR. Bukhari)

Amanah dengan sesama manusia adalah apa yang dititipkan pada kita disertai adanya sebuah kesepakatan, dan kita wajib menjaganya.


Sebaliknya orang munafiq suka berkhianat seperti dijelaskan dalam hadits :

“Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat”. (HR. Bukhari)

7. MENUNAIKAN JANJI

Tanda orang beriman adalah menepati janji. Apabila sudah mengatakan berjanji, pantang bagi kita melanggar dan berkhianat.


وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ "Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (QS. An-Nahl : 91)

Orang yang menepati janji termasuk orang yang pintar. Sebaliknya, orang yang suka mengkhianati janji adalah orang yang bodoh.


أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

"Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran." (QS. Al-A'rad : 19)

الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلَا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ

"(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian." (QS. Al-A'rad : 20)

Allah mengibaratkan orang yang ingkar janji seperti perempuan yang menguraikan benangnya setelah dipintal. Hal tersebut berdasarkan kisah nyata di Makkah, ada seorang perempuan "berkebutuhan khusus" yang memiliki pekerjaan memintal benang hingga menjadi kain yang indah. Setelah itu, dia buka kembali pintalannya. Seperti yang tercantum pada ayat Al-Qur'an berikut :


وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (QS. An-Nahl : 91)

وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَىٰ مِنْ أُمَّةٍ ۚ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ ۚ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

"Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu." (QS. An-Nahl : 92)

Balasan bagi orang munafik (melanggar janji) :


إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka." (QS. An-Nisa : 145)

Orang yang termasuk munafik lebih parah daripada kafir. Jangankan janji dengan sesama Muslim, bahkan janji dengan orang kafir pun wajib kita tepati.



Dari Abdullah bin 'Amr, dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda :

"Barangsiapa yang membunuh orang (kafir) yang mempunyai ikatan perjanjian, ia tidak akan mencium bau surga, sedang bau surga itu tercium dari sejauh perjalanan empat puluh musim." (HR. Ahmad, Bukhari, Nasa'i, dan Ibnu Majah)

  • Perjanjian yag terkuat adalah pernikahan. Seperti nasehat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah. Dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah." (HR. Muslim)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisa : 19)

  • Perjanjian dengan Allah : mentaati perintah dan menjauhi larangan-Nya

  • Perjanjian dengan manusia : apa pun janji yang disepakati dengan sesama (kecuali janji yang bertentangan dengan syariat Islam, sangat dilarang)

8. BERPALING DARI KESIA-SIAAN

وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

"dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna." (QS. Al-Mu'minun : 3)

  • Orang beriman berpaling dari kesia-siaan dan kebathilan, berupa :

  1. Kesyirikan dan kekufuran. Menjauhi hal ini sudah pasti sifat utama orang beriman, karena syirik adalah dosa besar yang mampu membatalkan keimanan. Ilmu terwajib yang harus dipelajari adalah ilmu kesyirikan, apalagi di akhir zaman sekarang. Seseorang dapat dikatakan termasuk kafir apabila membenci, tidak suka, mencela, menghina, dan melecehkan syariat Allah.

  2. Kemaksiatan. Tidak ada manusia sempurna lepas dari kemaksiatan. Namun, salah satu sifat orang beriman adalah jika terjerumus ke dalam dosa, ia langsung bertaubat, mengingat Allah, dan berjanji tidak mengulanginya.

  3. Sesuatu yang tidak ada manfaatnya, ucapan dan perbuatan. Contoh : meninggalkan nyanyian atau musik. Menurut Imam besar Ahlussunnah, jika seseorang menyukai musik, maka tidak mungkin orang tersebut mencintai Al-Qur'an, karena musik adalah tipu daya syaiton, seperti ketika mendengarkan lagu nasyid rasanya ingin menangis, tapi tidak merasakan getaran ketika mendengarkan Al-Qur'an.

9. MENUNAIKAN ZAKAT

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَوٰةِ فَٰعِلُونَ

"dan orang-orang yang menunaikan zakat." (QS. Al-Mu'minun : 4)

Zakat terbagi menjadi :

  • Zakat Harta

Syarat mengeluarkan zakat :

  1. Memiliki nishab (ukuran atau batasan terendah yang telah ditetapkan oleh syar'i (agama) untuk pedoman menentukan batas kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memilikinya)

  2. Harta tersebut di luar kebutuhan yang harus dipenuhi, seperti : makanan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan yang digunakan untuk mata pencaharian

  3. Harta yang dizakati telah berjalan selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nishab, dengan dalil hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

لاَ زَكَاةَ فِيْ مَالٍ حَتَّى يَحُوْلَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ

“tak ada zakat pada harta kecuali cukup satahun harta itu dimilikinya.”


Ukuran nishab sebagai berikut :


1. Nishab Emas dan Ukuran Zakatnya

Adapun nishab emas sebanyak 20 dinar. Dinar yang dimaksud ialah dinar Islam. Ukuran 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas. Jadi, 20 dinar setara dengan 85 gram emas murni. Demikian yang telah ditetapkan oleh Syaikh Muhammad Al Utsaimin dan Yusuf Qardhawi. Dalil nishab ini ialah hadits dari Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :


“Tidak ada kewajiban atas kamu sesuatupun – yaitu dalam emas - sampai memiliki 20 dinar. Jika telah memiliki 20 dinar dan telah berlalu satu haul, maka terdapat padanya (zakat) 1/2 dinar. Selebihnya dihitung sesuai dengan hal itu, dan tidak ada di harta zakat, kecuali setelah satu haul."


Kemudian dari nishab tersebut diambil 2,5% atau 1/40, dan kalau lebih dari nishab dan belum sampai pada ukuran kelipatannya, maka diambil dan diikutkan dengan nishab yang awal. Demikian menurut pendapat yang rajih (kuat). Misalnya, seseorang memiliki 87 gram emas yang disimpan, maka jika telah sampai haulnya, wajib atasnya untuk mengeluarkan zakat 87/40 = 2,175 gram atau uang seharga tersebut.


2. Nishab Perak dan Ukuran Zakatnya

Adapun nishab perak adalah 200 dirham detara dengan 596 gram perak. Sebagaimana hitungan Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin dalam Syarhul Mumti' 6/104 dan diambil darinya 2,5% dengan perhitungan sama dengan emas.


3. Nishab Binatang Ternak dan Ukuran Zakatnya

Adapun syarat wajib zakat pada binatang ternak sama dengan di atas dan ditambah 1 syarat, yaitu binatang digembalakan di padang rumput yang mubah daripada dicarikan makanan.


4. Uang Mengikuti antara Emas atau Perak yang Paling Murah

  • Zakat diri mensucikan kira dari dosa-dosa

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

"Sedekah tidaklah mengurangi harta"

10. MEMBENARKAN HARI KIAMAT / HARI PEMBALASAN

وَالَّذِينَ يُصَدِّقُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ

"dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan." (QS. Al-Ma'arij : 26)

Seseorang dapat dikatakan murtad apabila tidak membenarkan hari kiamat atau hari pembalasan. Meyakini hari pembalasan adalah salah satu cara untuk menjauhi perbuatan buruk. Oleh karenanya, hal ini merupakan tanda orang beriman.


Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :


"Allah akan menggulung seluruh lapisan langit pada hari kiamat, lalu diambil dengan tangan kanan-Nya dan berfirman : Akulah Penguasa, mana orang-orang yang berlaku zalim, mana orang-orang yang berlaku sombong? Kemudian Allah menggulung ketujuh lapis bumi lalu diambil dengan tangan kiri-Nya dan berfirman: Akulah Penguasa mana orang-orang yang berlaku zalim, mana orang-orang yang berlaku sombong."


(To be continued..... Part 4)

Comments


Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
bottom of page